Download UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Gimana pendapat anda tantang UU ITE ( Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ) ? Ribuan Pemikiran melatarbelakangi munculnya UU ini, akan tetapi UU ini masih dirasa bersebrangan dengan keselarasan dalam tingkat disiplin kewajaran yang bertolak belakang pada kemampuan "marginal"(menurut saya). :) hanya dalam suatu resume kecil untuk bisa menelaah arti gamblang dalam UU ITE ini, yaitu: NO PORNO, NO DISTURBED, NO CRACK, NO CRIME. Alhasil? Pemerintah menuai malu sendiri dengan "ketidaksiapan" nya sendiri. 2 website Besar jadi korban : www.depkominfo.go.id , www.golkar.or.id yang didalamnya diisi dengan kritikan "pedas" untuk para ahli telematika supaya "melek moto ne" dalam hal kemampuan dan hati-hati bicara open forum. kalau menurut saya: Sesuatu tindakan (berbentuk protes keras) yang dapat menimbulkan kekwatiran publik yang berdampak kurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam sesuatu hal yang menjadi patokan, merupakan lan